Jika Menunggak Utang Bank, Apa yang Terjadi?

, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2015 06:26 WIB
Jika menunggak utang bank, apa yang terjadi?
Share :

Sebelum memberikan pinjaman, pastinya pihak Bank akan meneliti jaminan yang diberikan oleh debitur. Bank tidak akan memberikan pinjaman yang nilainya lebih tinggi dari jaminan, karena hal itu akan merugikan bank dan menyalahi peraturan. Jika solusi dari penyelesaian pinjaman tersebut masih belum cukup, langkah terakhir adalah melelang jaminan yang diberikan.

Bank akan menetapkan kapan lelang akan dilaksanakan. Jika hasil lelang melebihi jumlah pinjaman (termasuk denda & bunga jika ada), maka kelebihan dana akan diberikan kepada debitur. Tetapi jika hasil lelang di bawah jumlah pinjaman, maka debitur tetap harus melunasi sisa pinjaman tersebut.

Demikian penjelasan saya, semoga permasalahan Anda dapat segera teratasi.

Sari Insaniwati, CFP 

PT. Mitra Rencana Edukasi - Perencana Keuangan / Financial Planner 
Website. www.mre.co.id, Portal. www.kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusinessAdvisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Mitra Rencana Edukasi – MRE Indonesia
 

Anda memiliki pertanyaan seputar masalah keuangan, kami siap beri solusinya. Kirimkan pertanyaan Anda ke economy@okezone.com, dan redaksi@okezone.com dengan subyek "Konsultasi Ekonomi".
 

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya