Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlilit Utang Usai Alami Kecelakaan, Apa yang Harus Dilakukan?

Terlilit Utang Usai Alami Kecelakaan, Apa yang Harus Dilakukan?
(Foto: Okezone)
A
A
A

SAYA Joko, usia 27 tahun. Saat ini saya sedang bermasalah dengan utang karena kecelakaan. Kronologisnya, saya mengalami kecelakaan tunggal dan harus dioperasi, namun Jasa Marga tidak mau memberikan ganti rugi karena ini adalah kecelakaan tunggal. Saya sendiri tidak punya asuransi untuk menutup biaya operasi, karena itu saya harus meminjam duit dengan menggadaikan BPKB motor di lembaga yang tidak resmi.

Setelah sembuh, saya kebingungan karena bunga yang cukup tinggi, selain itu saya belum bisa bekerja selama 2-3 bulan. Saya sendiri merupakan kurir di sebuah perusahaan dengan gaji Rp2,9 juta, untuk biaya operasi saya butuh biaya Rp32 juta. Apakah saya harus menjual motor untuk membayar utang tersebut?

Jawab:

Hai Joko,

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement