Kartu Debit Chip Tak Wajib Akhir Tahun, Berikut Alasannya

Raisa Adila, Jurnalis
Selasa 17 November 2015 17:38 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal menunda aturan peralihan kartu debit yang diterbitkan sejumlah bank wajib berteknologi chip pada akhir tahun ini.

"Akhir tahun ini adalah batas migrasi kartu chip. Tapi kami me-review kaebijakan itu lagi," jelas Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dia menjelaskan, migrasi kartu ke chip ini merupakan hal yang kompleks. Tidak hanya merubah kartu debit dan kredit saja, tapi juga semua instrumen yang terlibat di dalamnya, termasuk ATM.

Ronald menuturkan, penggunaan chip pada kartu debit otomatis akan berpengaruh kepada semua kartu debit yang ada sekarang ini. Saat ini, ada sekira 119 juta lebih kartu debit.

"Perubahan kartu ini menuntut perubahan pada mesin ATM. Jumlahnya hampir 100 ribu, ada 97 ribu ATM," tambah dia.

Tak hanya ATM, juga di electronic data capture (EDC) merchant harus disesuaikan dengan teknologi chip yanga da di kartu debit. Jumlah EDC ini jumlahnya lebih 1 juta merchant.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya