Dibawa ke Paripurna, Ini Permintaan DPR untuk Tax Amnesty

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Senin 27 Juni 2016 21:53 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

7. Fraksi PPP

Disampaikan oleh: Elviana

Fraksi PPP sampai beberapa catatan, antara lain:

1. Pemerintah terdorong melaksanakan fungsi pajak yang dapat memberikan stimulus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat untuk mengurangi kesenjangan.

2. Pemerintah harus bersungguh-sungguh untuk menegakkan regulasi ini ke depan. Jangan ada ketidakadilan dan moral hazard.

3. Agar tujuan tax amnesty tercapai, kami meminta Kementerian Keuangan agar menjalankan operasional dari pasal-pasal UU ini. Diperlukan sosialisasi sehingga masyarakat memahami maksud dan tujuan RUU ini.

4. Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan capaian penerimaan pajak.

8. Fraksi Nasdem

Disampaikan oleh: Donny Imam Priambodo

1. Kami mengapresiasi ketentuan tax amnesty tidak hanya untuk PPh, tapi juga untuk PPN dan PPnBM.

2. Kami mengapresiasi kesepakatan untuk memberlakukan sampai 31 Maret 2017.

3. Kami mendukung tarif tebusan dan UMKM turut diberikan pengampunan.

4. Pemerintah harus bekerja keras dan terukur untuk mengamankan fiskal 2016.

5. Kami meminta pemerintah berkomitmen untuk menjamin kerahasiaan wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty.

6. Kami meminta sosialisasi dilakukan secepatnya secara masif, terutama di kedutaan-kedutaan Indonesia.

7. Kami mengingatkan pemerintah meski beberapa pengamat mengatakan Indonesia tidak banyak terpengaruh oleh Brexit, kita perlu tetap waspada.

Fraksi Nasdem mendukung kebijakan pemerintah bila untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kami menyatakan setuju RUU tax amnesty dibawa ke pengambilan keputusan tingkat selanjutnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya