Apindo: Dana Repatriasi Dapat Mengalir Langsung ke Perusahaan

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 11 Juli 2016 20:21 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk menerapkan UU Tax Amnesty. Pasalnya, menurut Ketua Apindo Haryadi Sukamdani, nantinya dana repatriasi akan dapat berdampak langsung terhadap perkembangan dunia usaha melalui aliran dana repatriasi.

"Kita sepakati selain instrumen yang terkait dengan pasar uang, seperti obligasi, saham, bisa juga langsung ke perusahaan," kata Haryadi saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Menurut Haryadi, dana repatriasi ini juga akan dapat dimanfaatkan pada sektor riil. Dengan begitu, maka sektor pembangunan infrastruktur akan dapat merata dilakukan akibat penerapan UU ini.

"Pemerintah juga menyatakan dia hanya bisa menyerap sebatas dengan instrumen yang dikeluarkan terkait dengan APBN. Jadi masih luas untuk instrumen seperti deposito, pasar modal ataupun masuk juga masuk ke sektor riil," imbuhnya.

Namun, kalangan pengusaha berharap agar pemerintah secara tegas menahan aliran dana repatriasi di Indonesia selama tiga tahun mendatang. Sebab, dana ini akan banyak bermanfaat terhadap perkembangan proyek pembangunan di Indonesia.

"Yang penting di monitor dan di kunci 3 tahun tidak boleh keluar dari Indonesia," jelasnya.

"Jika cabang di luar negeri meminjamkan ke dalam negeri yang penting itu di declare. Utang itu kan pasti dilunasi, yang penting itu di SPT nya sudah masuk. Jadi harus disampaikan seperti itu, karena duitnya kan nggak masuk dalam bentuk cash yang penting pencatatan," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya