Potensi Dana Tax Amnesty Masuk RI Tembus Rp2.000 Triliun

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 11 Juli 2016 21:44 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan segera melaksanakan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dalam program ini, nantinya diyakini akan terdapat aliran dana yang cukup deras, khususnya adalah pada sektor dana pengembalian aset atau repatriasi.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, nantinya akan terdapat potensi dana repatriasi hingga Rp2.000 triliun. Aliran dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Menurut saya yang bisa masuk minimal uang yang masuk bisa dipakai Rp2.000 triliun. Bisa digerakan untuk apa saja. Dari uang tebusan dan uang yang kita pakai untuk gerakan ekonomi," kata Sofyan saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

(Baca Juga: Dana Repatriasi Dapat Mengalir Langsung ke Perusahaan)

"(Landasan penghitungannya) Deposito republic ini ada Rp4.200 triliun yang ada di perbankan Indonesia. Setengah punya pemerintah. Tapi menurut saya ada Rp1.000 triliun di dalam negeri yang belum dimasukan ke dalam SPT," imbuhnya.

Dana ini pun dapat mengalir deras pada berbagai sektor. Di antaranya adalah pada sektor properti. Untuk itu, perlu persiapan dari sektor properti untuk dapat menampung aliran dana ini.

"Tapi besok dia harus declare supaya dia bisa pakai uang itu untuk menggerakan ekonomi dan usaha dia sendiri yang dianggap berguna untuk ekonomi Indonesia misalnya beli properti, beli toko kecil," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya