OJK: Uang Muka Kredit Kendaraan Tak Harus 0%

Danang Sugianto, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2016 19:05 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Dumoly juga menegaskan, bahwa tidak semua perusahaan pebiyaan bisa memberikan insentif tersebut kepada nasabahnya. Hanya perusahaan pembiyaan yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah atau non performing fund (NPF) di bawah 1 persen.

"Kalau dia memang selama ini NPF-nya enggak bermasah karena dia selama ini punya captive. Lalu kepada grupnya untuk membiayai kegiatan modal kerja atau modal investasi harus kuat. Which is menurut saya dari dulu NPF-nya itu sudah, ya enggak apa-apa dikasih kompensasi juga," pungkasnya.

Sebelumnya Bank Indonesia menentang wacana DP kendaraan bermotor hingga 0 persen. Sebab kredit kendaraan bermotor sudah seawajarnya harus ditopang adanya DP.

"Saya lihat bahwa kalau di dalam ada pembiayaan, itu senantiasa harus ada down payment," tegas Agus di Gedung BI.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya