JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kedatangan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo). Adapun kedatangan Aptindo terkait belum direalisasikannya aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Lopies mengungkap, adanya monopoli pasar tepung di Indonesia akibat belum dilakukannya aturan BMAD. Berdasarkan catatan Aptindo posisi dominan Bogasari naik dari 52,3 persen menjadi 72 persen market share.
Artinya ketakutan atau argumen Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu tidak sesuai. Pasalnya, ketika BMAD tidak diimplementasi justru memicu monopoli Bogasari.
"Petisi kita sampai sekarang kan belum diimplementasikan. PMK belum keluar dan itu membuat kenaikan sangat signifikan (monopoli Bogasari). Artinya, ketakutan pemerintah justru terjadi sebaliknya. Pemerintah takut kalau kenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) abuse power pada Bogasari, padahal itu salah," ujarnya di Kemenperin, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ratna mengatakan, industri terigu dalam negeri menghadapi kompetitor dumping yang jual terigu di bawah harga bahan baku. Oleh sebab itu, yang kuat bertahan dengan kondisi tersebut hanya Bogasari.