Sri Mulyani Pernah Ditawari 'Amplop' oleh Gubernur

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Selasa 29 November 2016 12:32 WIB
Sri Mulyani (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bercerita pernah ditawari amplop berisi dolar AS oleh seorang Gubernur. Kejadian ini dia alami ketika pertama kali menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Dia berkisah, saat itu, Gubernur mendatanginya untuk meminta Dana Bagi Hasil (DBH) daerahnya segera dicairkan. Padahal menurut Sri Mulyani, sudah ada hitungan DBH bagi setiap daerah yang berdasarkan pada Undang-Undang.

"Dari APBN kita transfer ke daerah, dulu kan kalau provinsinya punya minyak ada bagi hasilnya, berdasarkan format daerah ini sekian, saya menggariskan di dalam ini formula base apalagi ada UU APBN-nya so this money actually harus di transfer ke daerah tepat waktu tepat jumlah," jelasnya di Djakarta Theater, Selasa (29/11/2016).

Namun saat itu, kondisi keuangan negara dalam keadaan kurang baik karena memiliki utang. Di sisi lain, harga minyak dunia sedang tinggi. Hal ini membuat Kemenkeu harus menunda pencairan DBH tersebut.

Keadaan ini ternyata dinilai lain oleh salah satu Gubnernur. Bahkan membuat kepala daerah tersebut 'sowan' atau berkunjung ke kantor Sri Mulyani.

Namun tanpa diduga, sowan Gubernur tersebut memiliki maksud dan tujuan lain. Bahkan Sri Mulyani ditawari amplop berisi dolar agar pencairan DBH dipercepat.

"Ada seorang Gubernur datang ke saya terus mengatakan ‘Bu, DBH saya tolong dikirim dong bu,’ waktu itu pemerintah ada utang karena harga minyak tinggi banget sedangkan kita enggak punya uang cukup jadi di-delay," imbuhnya.

"Saya lihat oh cash negara ada, nanti akan masuk, lalu waktu pulang dia ninggalin amplop gitu, isinya dolar sih. Saya katakan 'Pak saya anggap ini keteledoran pertama ya, karena kalau enggak saya akan sampaikan ini ke KPK'," tegasnya.

Menurutnya, tidak perlu ada 'sowan' dan menawarkan amplop. Pasalnya, DBH sudah diatur dalam UU dan masing-masing daerah memiliki penghitungannya.

"Saya katakan, dealing with kita uang ini uang negara dan bukan uang saya, kalau ada di UU-nya Anda dapat sekian di tanggal sekian and you are going to get it," tegasnya.

(Raisa Adila)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya