JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali mensosialisasikan program Amnesti Pajak periode II pada Rabu, 7 Desember 2016. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Provinsi Bali yang merupakan provinsi ketiga pada periode kedua program Amnesti Pajak setelah Makassar, Sulawesi Selatan dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di depan sekira 2010 pelaku usaha dari Bali dan Nusa Tenggara yang hadir di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Presiden meyakinkan bahwa program Amnesti Pajak ini merupakan program yang terakhir sebelum era keterbukaan informasi diberlakukan pada tahun 2018. Oleh karena itu Presiden menyerukan agar program ini dapat dimanfaatkan.
"Saya ajak bapak ibu gunakan kesempatan ini karena tidak mungkin ada tax amnesty begitu sudah dibuka keterbukaan informasi," kata Presiden seperti mengutip dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Jokowi merasa perlu melanjutkan sosialisasi secara langsung dikarenakan capaian amnesti pajak yang masih tergolong rendah. Oleh sebab itu, pihaknya pun mencari cara untuk menarik perhatian peserta sosialisasi untuk ikut dalam tax amnesty.
"Kenapa saya turun sendiri untuk menyadarkan kita semuanya betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara. Oleh karena itu saya datang sendiri, datang sendiri pakai jas lagi. Biasanya saya pakai baju putih mau ke kampung mau ke desa. Khusus tax amnesty saya pakai jas. Supaya ikut semuanya, supaya bayar semuanya," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menyukseskan program tersebut, karena dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai sektor.
"Total wajib pajak 20 juta, baru 480 ribu yang ikut tax amnesty. Hanya 2,5%. Hanya 2,5%. Kecil sekali, bayangkan kalau separuh saja dari wajib pajak kita ikut tax amnesty, enggak perlu pinjam uang dari luar negeri, enggak perlu rebutan investasi," tutur Jokowi.
Adapun capaian penerimaan amnesti pajak di Bali, digabung bersama Nusa Tenggara, Papua dan Maluku mencapai Rp1,4 triliun rupiah dari sekira 23 ribu jumlah Wajib Pajak Amnesti dan 1,3 juta Wajib Pajak SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).
Jokowi juga mengingatkan, bahwa di tengah perlambatan ekonomi dunia yang tengah terjadi saat ini, seluruh negara memperebutkan arus uang masuk. Demikian halnya dengan Indonesia. Namun Presiden mengatakan bahwa sesungguhnya potensi kekayaan nasional masih cukup baik, hanya masih terparkir di luar negeri.
"Padahal masih banyak sekali uang kita sendiri yang berada di luar negeri. Catatan yang ada di Menteri Keuangan Rp11 ribu triliun," ujarnya.
Dengan sosialisasi amnesti pajak di Bali, provinsi dengan jumlah kunjungan wisatawan tertinggi di Tanah Air, diharapkan penerimaan pajak dapat meningkat terutama dari sektor pariwisata.
(Raisa Adila)