Intip Peluang Bisnis Sampingan Taksi Online

Danang Sugianto, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2016 16:30 WIB
Ilustrasi Taksi Online: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejak awal lahir di Indonesia, transportasi online sudah menuai pro dan kontra. Industri transportasi online dianggap bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai LLAJ yang mana transportasi online belum diakui.

Meskipun begitu, hadirnya transportasi online seperti Uber, GrabCar dan Go-Car dipandang menjawab kebutuhan kebutuhan masyarakat akan angkutan yang nyaman dan mudah untuk didapati. Selain itu industri ini juga membuka lapangan pekerjaan baru.

Meski menuai banyak pertentangan, siapa yang menyangka bisnis transportasi online ini banyak memberikan pundi-pundi keuntungan bagi pengemudi. Seperti Martino Gumara, pria yang bekerja sebagai staf perusahaan swasta di bilangan Jakarta ini cukup banyak meraup keuntungan dari bisnis sampingannya, di bidang transportasi online.

Tino adalah pemilik salah satu naungan perseroan komanditer (CV), yang mengoperasikan tujuh unit mobil. Dia telah merekrut partner yang bersedia sebagai sopir usahanya tersebut. Tiga unit mobil di antaranya dikhususkan sebagai taksi online.

Kepada Okezone, Tino menceritakan setiap harinya mengantongi pendapatan sebesar Rp200 ribu. Artinya, jika dihitung dalam satu bulan mendapatkan sekira Rp6 juta. Keuntungan itu didapat hanya dari satu mobil. Jika dia mengalokasikan tiga kendaraan, maka dia mendapat Rp18 juta dalam satu bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya