JAKARTA - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk memberikan dividen. Selain itu, perseroan juga mengangkat dua komisaris dan satu direktur baru.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di Jakarta, Senin (22/5/2017), perseroan akan membagikan dividen final sebesar Rp20 per saham. Perseroan juga memberikan dividen interim sebesar Rp20 per saham.
Selain itu, perseroan juga mengangkat Sutiana Ali sebagai direktur baru EMTK. Perseroan juga mengangkat Susanto Suwarto serta Amit Kunai sebagai komisaris yang baru.
Dengan demikian, maka jajaran direksi dan dewan komisaris EMTK adalah sebagai berikut:
Direksi: