Ada Satu BUMN Tunggak Iuran BPH Migas hingga Rp300 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 02 Juni 2017 21:00 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan apresiasi atas kinerja BPH Migas yang selalu mencapai target PNBP dalam lima tahun terakhir. Bahkan, dari penetapan target PNBP tahunan, BPH Migas selalu melampaui target tersebut.

Misalnya, dari target iuran BPH Migas Rp600 miliar, capaian di akhir tahun Rp900 miliar yang diberikan untuk PNBP. Kemudian, dari target Rp900 miliar, mereka berhasil memperoleh Rp1,2 triliun.

"Jadi pak menteri happy sekali dengan capaian itu. Karena rata-rata di atas target. Padahal BPH cuma pakai anggaran Rp200 miliar lon (per tahun)," tuturnya, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/5/2017).

Namun ternyata, kata Asa, jumlah iuran BPH yang diperuntukkan bagi PNBP tersebut masih bisa meningkat. Hasil temuan Inspektorat Jenderal (Irjen), ada BUMN yang belum membayar iuran BPH Migas sebesar Rp300 miliar. Sayangnya, Asa enggan menyebutkan siapa BUMN tersebut.

"Sebenarnya ada 150-an badan usaha yang belum bayar nih. Termasuk salah satunya BUMN. Ah saya enggak mau sebut, itu temuan Irjen. Gini deh intinya kita sedang pendekatan dulu, tapi kalau enggak, di posisi Pak Menteri, proses hukum," tegasnya.

Menurut dia, alasan BUMN ini belum membayar iuran BPH karena sebelum UU Migas ada, saat membangun jaringan gas belum ada yang namanya hitungan tol fee. Jadi, kalau sekarang yang harus dibayar ada izin pengangkutan dan izin niaga.

"Dulu kan dia bayar biasa doang. Tapi iuran untuk pengangkutan belum bayar," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya