Pada akhir April lalu, PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) yang merupakan anak usaha dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) menyatakan akan mengauisisi warabala tersebut dari PT Modern Internasional Tbk (MDRN), melalui anak usahanya PT Modern Sevel Indonesia (MSI).
CPRI menyetujui rencana pengambilalihan kegiatan usaha MSI di bidang rumah makan dan toko modern atau convenience store beserta aset-aset terkait berdasarkan sistem waralaba dengan nilai transaksi sebesar Rp1 Triliun.
Penandatanganan business acquisition agreement oleh kedua belah pihak dilakukan pada 19 April 2017. Awalnya, transaksi direncanakan selesai sebelum atau pada tanggal 30 Juni 2017.
(Martin Bagya Kertiyasa)