JAKARTA - Rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) untuk mengambil ritel 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN) nampaknya harus kandas. Pasalnya, PT Modern International belum mencapai kesepakatan dengan Charoen Pokphand.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di situ Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (5/6/2017), dalam tambahan informasi transaksi materian perseroan atas penjualan dan transfer segen bisnis restoran, dan convenience store di Indonesia dengan merek 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia.
"PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Cahroen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan," terang Direktur Modern International Chandra Wijaya.
Dengan demikian, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan, yang sebelumnya akan dilakukan pada 21 Juni, sehubungan dengan rencana akuisisi tersebut, akan dibatalkan.