JAKARTA - Pemerintah resmi membuka penerimaan 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017. Jumlah tersebut terdiri dari 1.684 CPNS di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan 17.526 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Jika dilihat, setiap kali lowongan CPNS dibuka, antusias masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi. Bahkan, ada yang bilang bahwa jadi PNS hidup menjadi sejahtera.
Sebenarnya berapa pendapatan atau gaji yang diterima jika jadi PNS, utamanya di lowongan yang sedang buka, yakni di Kemenkumham dan MA?
Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Publik Suwardi mengatakan, sebenarnya gaji pokok CPNS untuk semua instansi negara sama saja. Hanya untuk CPNS disesuaikan dengan level pendidikannya.
"Kalau SLTA itu di kisaran Rp2,5 juta, sementara untuk tingkat S-1 Rp3 juta. Itu gaji pokok belum tunjangan," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dialakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.