Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Guru PPPK Jadi PNS 2027

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 23 Agustus 2026 |07:30 WIB
7 Fakta Guru PPPK Jadi PNS 2027
Guru Jadi PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027. Pemerintah memperkirakan pendaftaran seleksi tersebut dibuka pada awal tahun depan.

Namun, guru PPPK tidak otomatis berubah status menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Beikut fakta-fakta Guru PPPK jadi PNS 2027 yang dirangkum Okezone, Minggu (23/8/2026).

1. Kesempatan untuk PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan pendaftaran di awal 2027," kata Rini usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

2. Jumlah Guru yang Seleksi PNS

Selain rencana seleksi PNS, pemerintah juga menyiapkan perubahan status bagi guru PPPK paruh waktu. Sebanyak 231.246 guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Guru PPPK Jadi PNS pada 2027, Apakah Otomatis?

Pemerintah baru memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS. Artinya, perubahan status menjadi PNS tetap melalui mekanisme seleksi yang akan ditetapkan pemerintah.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement