JAKARTA - Institusi keuangan masih memiliki peran paling dominan terhadap pertumbuhan investasi di penerbitan obligasi. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat, sebagian besar pemeringkatan obligasi ditangani pihaknya mayoritas bank dan perusahaan pembiayaan.
Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra memaparkan, hingga Juni 2017 porsi penerbitan obligasi yang dilakukan oleh institusi keuangan jumlahnya mencapai 70,26%, sementara institusi non keuangan baru menyumbangkan obligasi sebesar 29,74%. Adapun total nilainya mencapai Rp47,02 triliun.
Nilai penerbitan obligasi institusi non keuangan, hingga Juni mencapai Rp33,03 triliun, masing-masing perbankan menerbitkan obligasi sebesar Rp20,12 triliun dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp12,90 triliun.
"Dari segi sektor memang masih bank dan perusahaan pembiayaan paling besar yang terbitkan obligasi. Walaupun demikian, non-bank atau non-lembaga keuangan terus meningkat karena didorong kebutuhan pendanaan infrastruktur," jelasnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dia menjelaskan, pada 2016 porsi obligasi institusi non-keuangan jumlahnya sebesar 78,16%. Ada penurunan sebanyak 7,9% pada tahun 2017. Artinya perusahaan non keuangan semakin banyak porsinya yang menerbitkan obligasi.
"Kalau kita lihat saja porsinya kalau dijumlahkan obligasi institusi keuangan penerbitan di 2017 bisa 70%. tentu ini ada perbaikan sedikit, 2016 hampir 80%. Mudah-mudahan ke depan sektor riil makin berkembang," lanjutnya.
Jika dirinci lebih jauh, obligasi yang diterbitkan oleh masing-masing sektor, sektor perbankan mencapai 42,8% dan perusahaan pembiayaan porsinya sebesar 27,5%, kemudian untuk konstruksi 7,7%, telekomunikasi sebesar 6,4%, tambang 3,5%, dan bandara 12,1%.
(Martin Bagya Kertiyasa)