JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus ledakan sumur minyak di Montara, Australia, yang menyebabkan pencemaran perairan hingga ke Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, kasus yang menyeret PTT Exploration and Production sebagai pihak yang bertanggung jawab, telah memenangi gugatan di Pengadilan Federal Australia.
Dengan demikian, petani rumput laut NTT, sebagai pihak penggugat telah diakui keabsahannya untuk mengajukan class action.
"Saya kira kita akan mengambil langkah tegas dalam kasus ini karena korban Montara adalah orang Indonesia, " ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (1/8//2017).
Baca Juga:
Kasus Montara, Pemerintah Indonesia Gugat Rp27,4 Triliun