JAKARTA - Pembatasan sepeda motor di ruas Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan diberlakukan pada bulan Oktober 2017. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat luas.
Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, kebijakan ini secara garis besar telah tepat untuk diterapkan oleh pemerintah. Sebab, jika merujuk kota besar lain di dunia, jalur sepeda motor memang dibatasi pada beberapa ruas jalan di kota besar.
Baca juga: Ganjil-Genap di Jalan Rasuna Said, Ini Timeline-nya
"Memang kalau merujuk kota besar dibatasi itu sepeda motor, seperti di Jepang dan kota besar lainnya," kata Djoko kepada Okezone, Senin (21/8/2017).
Hanya saja, pemerintah perlu mempersiapkan infrastruktur transportasi umum secara lebih maksimal. Salah satunya adalah bus TransJakarta yang saat ini telah banyak diminati kaum pekerja di Ibukota.
Baca juga: Ingat! Sepeda Motor Mulai Dilarang Melintas di Rasuna Said-Sudirman 11 Oktober 2017
"Busnya ditambah, tambah frekuensi tambah kapasitas. Lalu busway harus steril," ungkapnya.
Menurutnya, bukan hal yang mustahil kebijakan pembatasan sepeda motor ini terus dilanjutkan oleh pemerintah. Utamanya setelah adanya Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) yang saat ini terus dibangun oleh pemerintah.
"Jadi bisa saja kalau sudah ada LRT dan transportasi umum telah baik, Cawang ke Gatot Subroto juga dibatasi," ungkapnya.
Rencana pembatasan ini bukannya tanpa penolakan. Masyarakat penggunaan sepeda motor pun merasa tetap berhak menggunakan jalanan di ibu kota karena telah membayar pajak. Namun, menurut Djoko, alasan pajak tidak dapat digunakan untuk menghalangi penerapan program pembatasan sepeda motor ini.
"Semua kan bayar pajak. Jalan raya milik umum, pemerintah berhak mengatur. Kalau mengatur kepemilikan kendaraan kan tidak mungkin, jadi atur pembatas di jalan," tuturnya.
(Fakhri Rezy)