Hari Perumahan Nasional: Bukan Hanya Kuantitas, Kualitas Rumah Juga Harus Diperhatikan!

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2017 19:23 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Kita akan syaratkan Pemda dan Pengembang harus memiliki sertifikat keahlian. Untuk pengembang harus memiliki sertifikat keahlian bangunan. Saat ini pengembang sedang dilakukan registrasi untuk sertifikat," jelasnya.

Baca Juga: Fasilitas Listrik dan Air Bersih Minim, Penyebab Banyak Rumah Subsidi Tak Berpenghuni

Di tempat yang sama, Direktur Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Arvi Argiantoro mengatakan sebelum mendapatkan sertifikat, para pengembang akan diberikan pemahaman mengenai bagaimana cara membangun rumah subsidi yang baik. Dari sisi desain, perencanaan dan dokumen perizinan.

"PUPR sudah lakukan koordinasi dengan asosiasi pengembang mulai dari awal pada saat mereka akan membangun perumahan sejahtera bersubsidi," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya