JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini akan menghadiri pencatatan perdana Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA) Mandiri – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR 01) Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi (EBA Kelas A). Pencatatan perdana KIK EBA ini akan dilakukan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Berdasarkan agenda, Kamis (31/8/2017), Jokowi akan tiba di BEI sekira pukul 08.30 WIB. Dijadwalkan, turut mendampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Baca juga: Paket Kebijakan Jilid XVI Diluncurkan Besok, Ini Bocorannya!
"Acara di Bursa Efek, Presiden akan pimpin di sana," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017 lalu.
Jasa Marga sendiri akan melakukan sekuritisasi aset dengan skema kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) dalam dua kelas. Kelas A akan diterbitkan melalui penawaran umum dan memiliki karakteristik pendapatan tetap, dengan rentang kupon tetap 8% sampai 9%.
Sementara itu, kelas B akan diterbitkan melalui penawaran terbatas dan memiliki karakteristik pendapatan tidak tetap.
Baca juga: Paket Kebijakan Jilid XVI, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus Kemudahan Investasi
Sekuritisasi ini sendiri dirancang sebaik mungkin agar tidak mengurangi pendapatan JSMR. Untuk itu, dalam aksi korporasi ini, JSMR lebih banyak menyasar target investor institusi, seperti dana pensiun.
Rencananya, usai menghadiri pencatatan perdana KIK-EBA Mandiri JSMR01 ini, Jokowi bersama Menko Darmin akan mengumumkan paket kebijakan jilid XVI. Paket kebijakan berisi tentang upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi di daerah.
Baca juga: Paket Kebijakan Jilid XVI, Menko Darmin: Presiden Bilang Setelah 17 Agustus
"Garis besarnya saja. Saya akan menjelaskan rinciannya setelah acara itu," ujar Darmin.
Menurut Darmin, paket kebijakan ini akan mengatur tentang pengawalan kemudahan berinvestasi yang akan disediakan oleh disediakan oleh layanan terpadu atau single submission. Namun, Darmin enggan menjelaskan lebih lanjut tentang paket kebijakan ini.
(Rizkie Fauzian)