UMKM Bisa Jualan di Rest Area Jalan Tol, Apa Saja Syaratnya?

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 15 September 2017 20:36 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana memberi lahan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tempat beristirahat (rest area) jalan tol. Artinya pemerintah memberi kesempatan bagi UMKM untuk ikut mengambil bagian jualan di rest area.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ mengatakan, nantinya akan membantu fasilitasi UMKM untuk masuk di rest area jalan tol yang baru dibangun. Karena untuk di rest area lama butuh proses dan tidak bisa secara langsung.

Menurutnya, untuk syarat UMKM bisa masuk ikut ambil bagian di rest area ini belum ditentukan. Karena saat ini masih melakukan pembahasan dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

"Ini kan lebih kepada menyediakan fasilitasnya. Nanti pengaturan UMKM yang bagaimana, nanti kerja sama dengan Pemerintah daerah juga harusnya," ungkapnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

"Dari beberapa komunikasi itu, memang banyak yang minta untuk difasilitasi. Hampir semua Pemda keinginannya demikian," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya