Alhamdulillah, BIJB Terima Rp400 Miliar dari Sindikasi Bank Syariah untuk Bandara Kertajati

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Jum'at 29 September 2017 15:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

MAJALENGKA - Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) melakukan penandatangan pencairan pembiayaan sebesar Rp400 miliar dari pinjaman sindikasi Bank Syariah untuk proyek BIJB Tahap 2.

Direktur Utama BIJB, Virda Dimas Ekaputra menyebutkan sindikasi pembiayaan syariah ini terdiri dari 7 Bank Daerah Syariah yaitu Bank Jateng Syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.

 Baca juga: BIJB Gelontorkan Rp170 Miliar demi Bebaskan 800 Ha Lahan Bandara Kertajati

"Sebelumnya telah disepakati bahwa sindikasi perbankan syariah akan membiayai proyek PT BIJB sebesar Rp 906 Milyar," tuturnya, Jumat (29/9/2017).

Baca juga: Pembangunan Sudah 62%, Grand Launching Bandara Kertajati Ditargetkan Juli 2018

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya