Raker dengan Komisi VII, Menteri Jonan : Freeport Indonesia Masih Belum Berubah

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2017 15:48 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

"Sampai hari ini. Freeport tidak ada yang berubah,"ujarnya.

Terkait dengan surat penolakan hitungan divestasi 51% yang dilayangkan Freeport McMoran kepada Kementerian Keuangan, Jonan menegaskan hal tersebut bukan suatu penolakan. Tapi surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk mendetailkan hitungan divestasi 51.

Baca juga: Temui Menteri Jonan, CEO Freeport Tetap Tak Mau Divestasi?

"Jadi detail divestasi itu kapan, ini belum dibicarakan tergantung kemampuan keuangan negara, BUMN dan BUMD dan nilainya berapa. nilai valuasi saham 5% berapa. Dua hal ini dibicarakan Menkeu dan Menteri BUMN yang mewakili negara. ESDM tentu support saja.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya