"Sampai hari ini. Freeport tidak ada yang berubah,"ujarnya.
Terkait dengan surat penolakan hitungan divestasi 51% yang dilayangkan Freeport McMoran kepada Kementerian Keuangan, Jonan menegaskan hal tersebut bukan suatu penolakan. Tapi surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk mendetailkan hitungan divestasi 51.
Baca juga: Temui Menteri Jonan, CEO Freeport Tetap Tak Mau Divestasi?
"Jadi detail divestasi itu kapan, ini belum dibicarakan tergantung kemampuan keuangan negara, BUMN dan BUMD dan nilainya berapa. nilai valuasi saham 5% berapa. Dua hal ini dibicarakan Menkeu dan Menteri BUMN yang mewakili negara. ESDM tentu support saja.
(Rizkie Fauzian)