APBN 2018 Disahkan, Sri Mulyani Ingatkan Kepala Daerah Segera Bahas APBD 2018

Trio Hamdani, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 20:51 WIB
Foto: Trio/Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil ancang-ancang untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyusul disahkannya Undang-undang APBN 2018 dalam rapat paripurna.

"Kan tadi disampaikan APBN ini sesudah disetujui oleh dewan kita akan segera melakukan persiapan pelaksanaannya sehingga apabila seluruh dokumen untuk pelaksanaan anggaran dipa itu bisa kita selesaikan dan diluncurkan atau di-launching oleh Bapak Presiden nanti Desember," jelasnya di kantornya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Baca juga: Catat! Pemerintah Janji Tak Ada Pemangkasan Anggaran Kementerian di 2018

Oleh karenanya, pemerintah menyosialisasikan hal-hal terkait itu, sehingga masing-masing lembaga hingga yang berada di daerah mengetahui mengenai anggaran yang mereka peroleh.

"Maka kita memulai seluruh kementerian/lembaga dan daerah yang paling penting mereka mendapatkan informasi mengenai berapa DAU-nya (dana alokasi umum), berapa DBH (dana bagi hasil), berapa DAK (dana alokasi khusus), dan kalau ada daerah yang mendapat dana otonomi khusus mereka tahu dan juga mengenai berapa jumlah anggaran dana desanya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya