CIREBON - Mulai tanggal 30 Oktober 2017 tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) naik menjadi 6,4%, untuk itu PT Lintas Marga Sedaya (LMS) tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui adanya kenaikan tarif tersebut.
Kepala Cabang GT Palimanan Cipali PT LMS, Suyitno menerangkan semua tarif di seluruh gerbang tol Cipali mulai pukul 00.00 wib pada tanggal 30 Oktober 2017 dikenakan tarif baru. "Untuk semua gerbang tol Cipali naik rata-rata 6,4%," ungkapnya, Jumat (27/10/2017).
Kenaikan tarif tol tersebut, lanjutnya, didasari adanya inflasi yang terjadi di Cirebon dan Bandung dan PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol, dimana PP tersebut mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali. Diharapkan dengan adanya kenaikan tarif ini tidak mengurangi minat pengguna jasa jalan tol.
"Kami juga tengah gencar melakukan sosialisasi di lapangan, membuat spanduk, flyier dan lainnya mengenai kenaikan tarif ini," pungkasnya.
Adapun tarif di GT Palimanan Cirebon di antaranya:
Tujuan Cikopo
Golongan I Rp102.000
Golongan II Rp153.000
Golongan III Rp204.000
Golongan IV Rp255.000 dan
Golongan V Rp306.000.