Imbas Fintech Mulai Gerogoti Sektor Keuangan, Banyak Perbankan Pangkas Karyawan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 09 November 2017 17:55 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Sejumlah bank dikabarkan mulai melakukan pengurangan jumlah karyawannya seiring dengan berkembangnya sistem digital seperti branchless banking. Pasalnya, perbankan harus melakukan efisiensi biaya operasional untuk meningkatkan kemampuan teknologi merek.

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty menilai, hal ini dipicu adanya perkembangan teknologi pada sektor keuangan yakni dikenal dengan istilah Fintech. Fintech sendiri berasal dari istilah financial technology yang merupakan inovasi pada sektor finansial.

"Jadi finansial teknologi dan perkembangan teknologi digital di keuangan ini telah menyebabkan perbankan menjadi mengantisipasi untuk mengefisiensikan. Sepertinya bank ingin meningkatakan efiseinsi karena ada persaingan dari fintech," ujar Telisa kepada Okezone di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Baca Juga: Dilema! Likuiditas Perbankan Meningkat, tapi Kredit Melemah

Menurut Telisa, Fintech sering kali memberikan penawaran-penawaran dengan fitur bunga rendah, sehingga bank yang sudah menggunakan fintech harus menekan biaya operasional mereka (overhead).

"Makannya overhead yang ditekan itu tenaga kerja (non-IT), karena kalau IT kan mereka bersaingnya memang dari sisi itu, sehingga perbankan telah mengantisipasi untuk melakukan efisiensi," paparnya.

Terlebih, investasi yang dikucurkan oleh perbankan tidaklah sedikit untuk teknologi baru ini. "Investasi IT cukup mahal buat perbankan, sehingga menurut mereka yang ditekan paling gampang itu tenaga kerja (non-IT)," ujarnya.

Telisa sendiri memprediksi tren ini akan terus berlangsung lama, mengingat teknologi terus berkembang. "Ini tren jangka menengah yah, terus apalagi akan terus ada serangan dari fintech," katanya.

Baca Juga: Walah, 70% Orang Dewasa Belum Punya Akun Bank
 

Menyikapi hal ini, Telisa menyatakan pemerintah harus bergerak cepat sebagai regulator dengan membentuk regulasi yang tepat terhadap Fintech. Dia menilai, lembaga keuangan dan lembaga non-keuangan yang menjalankan Fintech harus saling diatur, agar tidak saling memakan.

"Fintech harus segera diregulasi agar dari Fintech dan bank konvensional bisa saling berjalan masing dan tanpa saling memakan. Harus diatur aturan-aturan main yang mana Fintech yanh boleh mana yang tidak boleh," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya