JAKARTA - Kinerja industri nasional hingga triwulan III 2017 menunjukkan perkembangan cukup baik. Seperti kontribusi industri pengolahan terhadap PDB perekonomian mencapai 19,19% dengan kontribusi pajak dari sektor industri tersebut mencapai Rp224,9 triliun.
Peran sektor industri saat ini semakin strategis. Kementerian Perindustrian mencatat penyerapan tenaga kerja hingga Agustus 2017 mencapai 17,01 juta orang atau sekitar 14,05% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Baca juga: Sektor Industri RI Masuk Jajaran Elit Dunia, Sejajar dengan Brasil dan Inggris
Atas capaian tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berencana memberikan keringanan pajak utamanya pada industri pengolahan. Tujuannya supaya industri tersebut bisa terus berkembang dan capaian saat ini bisa meningkat.
"Besarnya pajak yang disumbangkan (Rp224 triliun) oleh industri pengolahan. Saya mengusulkan suatu skema insentif baru untuk industri pengolahan yaitu tax rebate atautax deduction senilai 200% untuk belanja yang terkait pelatihan dan pendidikan vokasional.Serta senilai 300% untuk belanja yang terkait R&D di perusahaan tersebut," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/11/2017).