Bos Freeport dan Dirjen Minerba "Nongkrong" Bareng di DPR, Obrolin Apa?

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 27 November 2017 15:50 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil PT Freeport Indonesia dan Kementerian ESDM hari ini. Pertemuan yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB berlangsung tertutup.

Berdasarkan surat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin (27/11/2017), sehubungan dengan jadwal Rapat DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 yang telah diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi tanggal 12 Oktober dan keputusan rapat intern Komisi VII DPR RI tanggal 20 November 2017.

 Baca Juga: Meski Ada Teror, Operasional Freeport Tetap Normal

Hari ini dihelat rapat dengar pendapat panja Freeport Komisi VII dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama Freeport Indonesia.

 Baca Juga: Menteri Jonan: IPO Freeport Bisa Terlaksana Setelah Divestasi 51%

Pantauan Okezone, Freeport diwakili oleh Direktur Eksekutif Vice President Freeport Tony Wenas dan dari Kementerian ESDM diwakil Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Haryono.

 Baca Juga: Divestasi Saham Freeport Masih Alot, Jangan Buat Investor 'Takut'

Untuk diketahui, saat ini proses perundingan Freeport dengan pemerintah berkutat pada masalah divestasi 51%. Untuk poin perpanjangan masa operasi, stabilitas investasi, dan perubahan KK menjadi IUPK sudah disetujui oleh Freeport dan pemerintah.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya