JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, banyaknya permasalahan dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di antaranya ketidakpatuhan dalam menganggarkan belanja mandatori yang sudah diatur sesuai undang-undang.
"Misal pendidikan, diminta UUD bahkan untuk belanjakan 20% APBN APBD, di daerah ada 142 daerah yang belum memenuhi ketentuan konstitusi itu," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Workshop Golkar mengenai APBD di Hotel Merlynn, Jakarta, Jumat (1/12/2017).
Baca Juga: Sri Mulyani Geleng-Geleng, 70% APBD Habis Hanya untuk Bayar Gaji PNS
Selain itu untuk kesehatan yang seharusnya anggaran sebesar 10% dari APBD namun masih terdapat 180 daerah yang tidak membelanjakan sesuai ketentuan.
"Kemudian harusnya 25% untuk belanja infrastruktur, tapi 302 lebih daerah yang enggak belanjakan untuk kebutuhan infrastruktur," ungkapnya.
Padahal dengan kepatuhan yang rendah, lanjut Sri Mulyani, anggaran belanja pemerintah daerah sering kali jauh lebih tinggi dari pemerintah pusat.
"Daerah kalau mau bikin standar biaya dan program hebatnya jauh lebih mahal dari standar nasional SBM dan SBK nya lebih tinggi," ujarnya.