JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) giat melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check pada semua moda transportasi. Hal ini dilakukan agar semua kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan saat liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 sesuai dengan ketentuan.
Ramp check dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor 10 tahun 2017 tentang pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dari proses ramp check yang dilaksanakan, ada banyak kendaraan khusus nya bus yang tidak layak jalan. Diketahui, sebesar 50% kendaraan tak lolos dari semua kendaraan yang di proses ramp check.
"Apa kita sangat relevan, tapi jujur realitas lapangan menunjukan ada sesuatu yang menyedihkan dari fakta terjadi di lapangan. Kira-kira 2 minggu atau 3 minggu lalu random rump check (dilakukan) pada bus-bus di Jakarta, yang keluar, yang memenuhi syarat 50%, ini cukup menakutkan, satu fakta rump check rendah," ungkapnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, dalam proses pengujian kendaraan bermotor ini tidak melihat dari umur kendaraan tapi apakah rem, kaca dan mesin masih dalam keadaan baik serta apakah spion dari kendaraan masih lengkap. Dia menilai, meski tidak melihat dari umur tapi masih banyak kendaraan yang tidak sehat yang ditemukan.
Baca Juga: Giring Masyarakat dari Mobil Pribadi ke Angkutan Umum, Menhub: Jangan Hanya Fokus di Jakarta
Oleh karena itu, pihaknya juga telah menggandeng swasta untuk terus melakukan upaya dalam pengujian kendaraan agar sesuai dengan ketentuan.
"Mau bicara umur kendaraan enggak boleh, yang boleh bicara kesehatan. Tapi yang sudah tua, engga sehat lagi. Ini satu hal perlu di galakan. Satu sisi kita ditingkatkan kompetensi dan peralatan, kondisi itu sudah kita elaborasi dengan melibatkan swasta dan pemegang merek, pasti punya keenderungan lengkapi alat dan kompetensi yang bagus," jelasnya.
Menhub menilai, sebagian besar masyarakat masih tidak tanggap dan cuek dengan kesehatan kendaraan. Di mana masyarakat banyak yang menganggap kesehatan kendaraan bukan sesuatu yang perlu jika kendaraan masih baru. Oleh karenanya ia juga meminta bantuan korlantas ikut untuk evaluasi proses ramp check.
"Sebagian masyarakat anggap kesehatan kendaraan bukan yang perlu. Jadi korlantas atau mewakili kita minta bantuan. Korlantas Polda dan Dishub evaluasi rupm check pada kendaraan agar kesehatan lebih bagas, lebih memberikan law enforcement yang lebih keras," kata Menhub.
"Saya inisasi usia kendaraan tapi ditolak mentah-mentah, juga kepemilikan kendaraan dari lapis bawah, kalau kita lakukan law enforcement legal, dalam bagian kita temukan cukup harus diperhatikan," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)