Baca Juga: Kemenkop Siapkan Dana Bergulir UKM Rp1,2 Triliun di 2018
"Temen kepala dinas tolong siapkan yang sudah bisa lolos kami akan minta, maksa pada marketplace wajib jual. No others choice. Ikm ini mereka gak tau gimana cara pasarkan di blibli. Kami akan undang Februari ini idEA. Klo gak, impor kita secara langsung atau tidak akan meningkat," ucap Enggar.
Meskipun dipaksa untuk bisa menerima produk IKM, namun dirinya tetap akan berlaku fair. Dengan cara memperhatikan juga kualitasnya agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami akan masuk, siapa distributornya. Apa barang itu sudah penuhi ketentuan. Kalau mereka di offline harus SNI, online juga harus. Yang boleh masuk hanya yang sesuai ketentuan. Kalau tidak yang kena sanksi marketplace. Supaya ada level of playing field yang sama. Kami tidak mau bunuh. Tapi kita harus fair pada yang lain. Negara harus hadir berpihak pada UKM," jelasnya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)