Mendag: Negara Harus Hadir dan Berpihak ke Industri Kecil

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2018 12:34 WIB
Foto: Giri/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan produk-produk dalam negeri. Khususnya pada produk-produk dari Industri Kecil Menengah (IKM) yang selama ini masih sering terabaikan dan tergerus oleh pelaku industri besar. 

Menteri Perdagangan Enggartisto Lukita mengatakan, alasan kenapa pemerintah akan berfokus kepada pengembangan IKM adalah karena, industri ini dinilai masih belum bisa berkembang secara mandiri. Banyak pelaku IKM yang justru mengalami kebangkrutan saat dilepas bebas kepada pasar.  

"Negara harus hadir dan berpihak kepada IKM untuk dilepas kepada free market kalau yang besar-besar enggak apa-apa kita lepas saja karena mereka bisa survive sendiri," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (2/1/2018).

Baca Juga: Menkeu Segera Evaluasi Besaran Bunga Program Kredit Ultra Mikro

Saat ini lanjut Enggar, pihaknya tengah menyiapkan agar para produk IKM bisa masuk kepada market place baik online maupun offline. Saat ini, dirinya sedang menyusun dan menghitung persentase jumlah barang yang akan dimasukkan kepada market.

"Kami sedang susun sampai persentase yang diizinkan masuk. Tidak mungkin kami biarkan ini bunuh produk IKM kita. Kita akan awali dengan imbauan sampai mungkin kami harus lakukan," jelasnya. 

Dirinya juga meminta kepada kepala daerah untuk bisa membantu dengan cara menyiapkan produk-produk mana yang siap untuk di jual kepada market.  Selain itu dirinya juga akan mengumpulkan para perusahaan e-commerce untuk memberikan sosialisasi bagaimana cara untuk bisa masuk ke market online

Baca Juga: Kemenkop Siapkan Dana Bergulir UKM Rp1,2 Triliun di 2018

"Temen kepala dinas tolong siapkan yang sudah bisa lolos kami akan minta, maksa pada marketplace wajib jual. No others choice. Ikm ini mereka gak tau gimana cara pasarkan di blibli. Kami akan undang Februari ini idEA. Klo gak, impor kita secara langsung atau tidak akan meningkat," ucap Enggar. 

Meskipun dipaksa untuk bisa menerima produk IKM, namun dirinya tetap akan berlaku fair. Dengan cara memperhatikan juga kualitasnya agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kami akan masuk, siapa distributornya. Apa barang itu sudah penuhi ketentuan. Kalau mereka di offline harus SNI, online juga harus. Yang boleh masuk hanya yang sesuai ketentuan. Kalau tidak yang kena sanksi marketplace. Supaya ada level of playing field yang sama. Kami tidak mau bunuh. Tapi kita harus fair pada yang lain. Negara harus hadir berpihak pada UKM," jelasnya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya