Indonesia Impor Jagung, Mendag: Untuk Dorong Ekspor Indonesia

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 19:33 WIB
Foto: Yohana/Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) jagung sebanyak 171.660 ton untuk kebutuhan industri dalam negeri.

Persetujuan impor ini diberikan pada lima perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, impor jagung takkan mengganggu pasar petani lokal. Pasalnya jenis jagung yang diimpor bukanlah untuk pakan ternak maupun yang tersedia di Indonesia.

Baca Juga: Kemendag Akan Impor Jagung Khusus Industri Sebanyak 171.000 Ton

"Tidak ada impor jagung untuk pakan yang diproduksi di Indonesia. Bertahun-tahun impor jagung untuk kebutuhan industri yang tidak ada diproduksi di Indonesia, itu tetap terjadi," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya