Kemenperin Minta IKM Maksimalkan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor

Antara, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 19:40 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

SOLO - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia berharap industri kecil dan menengah (IKM) memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, hingga saat ini baru 42 IKM dari ribuan IKM di Indonesia yang telah memanfaatkan fasilitas KITE IKM.

"Total ini didominasi oleh IKM furnitur, kerajinan tembaga, dan kuningan. Untuk di Soloraya baru ada 12 IKM," katanya pada acara Focus Group Discussion Implementasi KITE untuk IKM di Hotel Alila Solo, Kamis (8/2/2018).

Baca Juga: Indonesia Sasar Ekspor Buah Buah Naga dan Nanas ke China

Menurutnya, KITE IKM merupakan fasilitas yang diluncurkan Pemerintah pada Januari 2017 yang bertujuan untuk menurunkan biaya produksi serta meningkatkan pendapatan IKM sehingga produktivitas dan daya saing IKM meningkat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya