Jeruk Mandarin 'Hilang', Mendag: Tak Ada Permintaan Jelang Imlek

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 17:53 WIB
(Foto: Lidya/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang impor jeruk mandarin yang dilakukan oleh importir. Hanya saja hingga saat ini izin untuk impor tersebut tidak yang mengajukan.

Hal ini dikatakan Enggar menanggapi mengenai jelang tahun baru China (imlek) tidak ditemukan jeruk mandarin di pasaran. Padahal, seperti biasanya di tahun sebelumnya impor untuk buah ini pasti naik tajam.

"Jeruk mandarin tidak ada yang minta, yang banyak mintanya jeruk pakistan. Saya tidak melarang (impor) cuma tidak ada dalam permohonan," ungkap Enggak di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (13/2/2108).

 Baca juga: Impor dari Pakistan, 30.000 Ton Jeruk Kino Banjiri Indonesia

Seperti diketahui, pada Desember 2017 impor jeruk mandarin melonjak hingga 1.633,33% dibandingkan dengan November 2017. Badan Pusat Statistik menyebutkan kenaikan ini wajar menjelang Imlek yang jatuh pada 16 Februari 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya