7-Eleven Siap Cicil Uang Pesangon Eks Karyawannya

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 17:51 WIB
Ilustrasi 7-Eleven. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Modern Sevel Indonesia akhirnya mendengarkan tuntutan yang dilakukan oleh eks karyawannya. Perusahaan siap membayar uang pesangon senilai Rp17,5 miliar kepada 276 eks karyawannya.

Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia Sumarsono mengatakan, perusahaan bersedia membayarkan uang pesangon dengan cara dicicil secara dua tahap. Adapun uang pesangon yang akan dibayarkan pada tahap pertama adalah senilai Rp3,9 miliar.

"Jadi perusahaan saat ini ada biayanya sekitar Rp3,9 miliar, itu mungkin sekitar 20% dari total pesangon kita," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Baca Juga: 7-Eleven Bangkrut, Pegawai Junior ke Indomaret dan yang Senior Jadi Driver Online

Menurut Sumarsono, nantinya pembayaran cicilan tahap pertama tersebut akan diberikan waktu selama 10 hari. Artinya, cicilan tahap pertama harus sudah dibayarkan kepada eks pekerja pada 7 Maret 2018.

"Kalau yang 20% itukan paling lambat turunnya tanggal 7 Maret 2018. Kami ambil aja yang 20% ini daripada dananya kemana-mana mending buat pekerja," ucapnya.

Sumarsono menambahkan, dana pesangon Rp3,9 miliar ini hanya untuk mantan karyawan Modern Sevel Indonesia yang tergabung dalam serikat pekerja. Sementara mantan karyawan Modern Internasional (MI), dan mantan karyawan saran logistik utama (SLU) yang tidak tergabung, dia belum bisa memberitahukan nasibnya akan seperti apa.

Baca Juga: Mantan Karyawan 7-Eleven Tagih Uang Pesangon hingga Rp17,5 Miliar

"Untuk MI ini belum ada keputusan dari pengadilan, dari dasar hukum akan dipelajari, nanti akan ada pembicaraan lagi tentang MI dan SLU jadi sedikit sabar untuk MI. Kami berharap pesangonya diberi barengan karena kita berjuangnya bareng-bareng," jelasnya.

Sedangkan untuk sisa 80% uang pesangon, lanjut Sumarsono, pihak perusahaan belum bisa memberitahukan secara pasti. Menurutnya, pihak perusahaan masih menunggu realisasi uang jaminan sewa yang saat ini sedang di bereskan. "Terus 80 % lagi akan dibayar setelah realisasi dana security deposit (uang jaminan sewa), ya mudah-mudahan cepat selesai," ucapnya.

Sekadar informasi, Mantan karyawan 7-Eleven yang tergabung dalam Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Modern Internasional Tbk, di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 09.20 WIB ini diikuti kkeh puluhan mantan karyawan 7-Eleven.

Jika ditotal dengan di luar serikat pekerja, total pesangon yang harus dibayarkan adalah Rp20 miliar. Artinya jika dihitung rata-rata karyawan menerima Rp60 juta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya