Wimboh memastikan percepatan penggunaan teknologi baru ini juga tergantung dengan kesiapan masing-masing perbankan dalam melaksanakan implementasi kebijakan tersebut. "Masing-masing bank punya kondisi berbeda, karena ada bank yang agresif, ada yang belum," ujarnya.
Kasus "skimming" atau penggandaan data nasabah menjadi masalah sistem pembayaran di industri keuangan global dan baru-baru ini terjadi kepada nasabah BRI dan Bank Mandiri.
Salah satu solusi untuk mencegah terjadinya kejahatan ini adalah dengan menggunakan teknologi chip yang lebih sulit untuk digandakan, meski memerlukan biaya investasi lebih mahal.
Baca Juga : BI Minta BRI Tuntaskan Kasus Skimming
Bank Indonesia melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP telah mewajibkan kartu ATM dan Debit yang baru diterbitkan sejak 30 Juni 2017 wajib dilengkapi dengan standar nasional chip.