JAKARTA - Pemerintah terus berbenah dalam kepatuhan dalam membayar pajak. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Kerja sama yang disepakati antara Direktorat Jenderal Pajak dengan BNI meliputi pengembangan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta.
“Untuk mendukung pengembangan Kartu Pintar NPWP, BNI telah mempersiapkan Uang Elektronik BNI atau Kartu TapCash BNI, serta Kartu Combo BNI yaitu gabungan dari Kartu Debit BNI & Kartu TapCash BNI, yang nantinya akan dapat terintegrasi dengan Kartu Pintar NPWP. Dengan demikian, Kartu Pintar NPWP akan memiliki manfaat yang beragam di dalam satu kartu yang sama,” ujar Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/4/2018).
Selain mengembangkan kartu tersebut, BNI terus berperan aktif dalam melayani masyarakat untuk melakukan setoran Penerimaan Negara melalui channel Internet Banking (baik Corporate maupun Personal), Teller Cabang, ATM & Mini ATM.
Tidak hanya di dalam negeri, BNI juga melayani setoran penerimaan negara di seluruh Kantor Cabang Luar Negeri BNI yaitu di Tokyo, Osaka, Hong Kong, Singapura, Seoul, Yangon, London, dan New York.
Pada 2017, setoran penerimaan pajak negara melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) adalah sebesar lebih dari Rp183 triliun dengan slip setoran sebanyak lebih dari 7 juta slip.
Sedangkan untuk penerimaan negara secara keseluruhan, antara lain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan cukai yang disetor melalui BNI adalah sebesar lebih dari Rp 271 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak lebih dari 20 juta slip setoran penerimaan negara.
Kini, BNI mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam pengembangan layanan elektronik guna memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan setoran hingga pelaporan pajak.
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan perpajakan 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Angka ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp50,3 triliun (120,4%), Pajak nonmigas sebesar Rp1.097,2 triliun (88,4%) dan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp192,3 triliun.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAwOS8wMS8wMi8xLzI1NzQvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>