Namun lanjut Darmin, masuknya tenaga kerja asing juga tetap akan di control. Jangan sampai jumlah tenaga kerja asing terlalu banyak dan justru tidak menghasilkan apa-apa.
"Kita tahu kita nggak punya instruktur, nggak cukup dari yang kita perlukan. Katakan kita tidak cukup untuk e-commerce, tidak cukup tenaga coding, sehingga kita siapkan pendidikan dan pelatihannya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani membantah jika pemerintah justru memfasilitasibtenaga asing untuk masuk ke Indonesia. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah hanyalah mengundang tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia agar bisa memberikan pelatihan terhadap tenaga lokal.
Oleh karena itu, banyak pengusaha dan pelaku Industri yang justru mengontrak tenaga asing dengan durasi yang singkat. Dirinya menyebut, kontrak tenaga kerja asing di Indonesia rata-rata hanya sekitar 1 hingga 2 tahun saja.