Pencairan THR PNS Diumumkan Presiden Jokowi, Ini Bocorannya

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 17 Mei 2018 14:53 WIB
Foto: THR PNS (Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan mengumumkan secara langsung pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto mengatakan, saat ini untuk THR dan gaji ke-13 masih dalam tahap finalisasi secara di Sekretariat Negara.

"Nanti Presiden sampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini. THR dibayar menjelang Lebaran, gaji ke-13 dibayar tahun ajaran baru," ujarnya, dalam paparan APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

 

Kementerian Keuangan enggan mengungkap berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13. Menurut Marwanto, biar nanti Presiden saja yang umumkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya