Tips Membaca Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat

, Jurnalis
Sabtu 14 Juli 2018 09:26 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

MEMASUKI semester kedua 2018, investor pasar modal umumnya melakukan rebalancing atau penyesuaian portofolio dengan memilih saham-saham baru. Bisa juga menjadi waktu bagi investor baru untuk masuk membeli saham pada semester kedua, ketika harga saham tengah menurun. Salah satu strategi memilih saham-saham yang sesuai dengan profil risiko dan pemahaman investor adalah dengan mencermati laporan keuangan Perusahaan Tercatat (perusahaan publik).

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perusahaan Tercatat atau Perusahaan Publik wajib menyampaikan kepada OJK dan mengumumkan kepada masyarakat laporan keuangan tahunan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Sementara untuk laporan keuangan tengah tahunan wajib disampaikan paling lambat pada akhir bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan Akuntan.

Kedua laporan keuangan, baik laporan keuangan tahunan maupun laporan keuangan tengah tahunan, wajib diumumkan dalam paling sedikit satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, juga dicantumkan dalam situs web masing-masing Perusahaan. Untuk Perusahaan Tercatat yang tercatat di Bursa, kewajiban penyampaian laporan keuangan berlaku juga untuk laporan keuangan Triwulan I dan laporan keuangan triwulan III.

Tujuan dari pengumuman kepada masyarakat dan pencantuman laporan keuangan pada situs web masing-masing Perusahaan adalah agar publik memiliki akses mudah mendapatkan laporan keuangan tersebut. Karena laporan ini dapat dijadikan pedoman untuk membuat riset sederhana tentang kondisi fundamental Perusahaan Tercatat, sekaligus menilai prospek perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Sambut Akhir Pekan, IHSG Makin Dekati Level 6.000

Agar bisa membuat riset sederhana sebagai bahan pertimbangan memilih saham, seorang investor atau calon investor perlu punya gambaran sederhana tentang cara memahami laporan keuangan. Ini penting bagi investor sebelum membuat keputusan berinvestasi. Langkah pertama, penting untuk mencermati laporan direksi atau manajemen perusahaan. Pada bagian ini manajemen menjelaskan tentang perjalanan perusahaan, prospek, serta rencana bisnis ke depan.

Langkah berikut mencermati angka-angka yang tertera dalam laporan keuangan. Informasi penting yang perlu dicermati adalah neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, serta catatan atas laporan keuangan. Yang terutama perlu dicermati seorang investor bila tidak sempat membaca yang lainnya adalah neraca dan laporan direksi.

 

Neraca menggambarkan posisi keuangan perusahaan, yang isinya berupa catatan tentang aktiva (aset), kewajiban (utang), serta ekuitas (modal). Aktiva atau aset adalah segala sesuatu yang dimiliki perusahaan, sedangkan pasiva (kewajiban dan ekuitas) merupakan gambaran tentang apa dilakukan perusahaan untuk memperoleh atau membiayai aset.

Ada beberapa poin penting dalam neraca yang perlu dicermati. Poin pertama adalah pos pendapatan usaha. Poin ini bisa memperlihatkan perusahaan dalam tren positif atau sebaliknya dari sisi operasional. Jika pendapatan usaha perusahaan dalam posisi positif ini tandanya kinerja perusahaan dalam kondisi baik.

Langkah berikut melihat posisi laba bersih setelah pajak. Laba bersih perusahaan menentukan besarnya laba bersih per saham. Laba bersih per saham menjadi indikasi berapa besar dividen yang akan dibagikan untuk pemegang saham. Perlu bagi seorang investor untuk membandingkan pendapatan usaha dan laba bersih antara beberapa Perusahaan Tercatat dalam satu sektor. Tujuannya untuk memastikan Perusahaan Tercatat mana yang membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih lebih tinggi pada sektor usaha yang sama.

Ada beberapa rasio keuangan yang juga penting dicermati. Pertama, net profit margin (NPM) yang menggambarkan profitabilitas perusahaan. Nilai NPM berasal dari laba bersih dibagi pendapatan usaha. Semakin besar nilai NPM, semakin efisien perusahaan tersebut.

Return on equity (ROE) memberikan gambaran perbandingan antara laba yang dihasilkan dengan modal yang disetorkan pemegang saham (ekuitas). Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat pengembalian hasil investasi. Nilai ROE yang baik biasanya di atas 20% persen. Semakin tinggi ROE, semakin bagus atau semakin optimal kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan modal perusahaan.

Rasio ketiga adalah earning per share (EPS) atau laba bersih per saham. Angka EPS diperoleh dengan membagi laba bersih perusahaan (setelah dikurangi dividen), dengan jumlah saham beredar. EPS juga bisa digunakan untuk melihat profitabilitas perusahaan. Semakin besar nilai EPS, semakin bagus kinerja Perusahaan Tercatat.

Nilai buku perusahaan atau book value perlu juga dilihat. Nilai buku berguna untuk membandingkan nilai perusahaan per saham dengan posisi harga saham di lantai bursa. Jika harga saham lebih tinggi dari nilai buku per saham, maka disebut saham tersebut overvalue atau harga melebihi nilai buku. Artinya potensi kenaikan harga saham itu akan terbatas. Sebaliknya, jika harga saham di bawah nilai buku, maka disebut undervalued atau harga saham masih di bawah nilai buku. Kenaikan harga saham sangat terbuka.

Indikator lain yang juga perlu dilihat adalah price to earnings ratio (PER). Perhitungan nilai PER dapat dilakukan dengan cara membagi harga saham dengan EPS. Semakin tinggi PER maka semakin mahal harga saham tersebut. Sebaliknya nilai PER yang rendah berarti harga saham tergolong masih murah. (TIM BEI)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya