Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pihak kepolisian. Yang pasti, polisi belum menemukan bukti apapun soal tuduhan tersebut sehingga mereka memutuskan melepaskan pria dengan kekayaan USD7,9 miliar itu untuk melanjutkan perjalanan bisnisnya.
Liu yang berusia 45 tahun itu mendirikan JD.com pada 1998. Sebagai perusahaan e-commerce terbesar kedua di China, JD.com masuk dalam Fortune Global 500 dan merupakan pesaing terberat Alibaba yang didirikan Jack Ma.
JD.com membangun aliansi bisnis dengan Tencent dan Walmart untuk berekspansi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)