Pengembangan Pelabuhan Marunda pun telah masuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 38/2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam beleid tersebut, perluasan dan pengembangan Tanjung Priok melingkupi dermaga Tarumanegara, Kali Baru, Marunda, hingga Cilamaya.
Terkhusus KCN, pada beleid itupun dipaparkan pengembangan jangka panjang sebagai penopang Tanjung Priok. Alasannya, pada beleid yang diteken EE Mangindaan selaku Menteri Perhubungan waktu itu, terjadi ketimpangan antara pertumbuhan arus barang dan penambahan areal.
Arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dalam ton dalam periode sejak 2007-2011 tumbuh rata-rata 6,14% per tahun. Pada 2011 saja, arus barang mencapai 74.989.804 ton.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)