JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan 25 basis points (bps) BI 7-Day Reverse Repo Rate. Suku bunga acuan kini berada di level 5,75% dari 5,5%.
Dengan demikian ini menjadi keempat kalinya di tahun 2018 Bank Sentral menaikkan suku bunga acuan. Setelah pada bulan Mei, Juni dan Agustus menaikkan sebanyak 125 bps.
Baca Juga: The Fed Naikkan Suku Bunga Jadi 2%-2,25%
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 5,75%" ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Adapun suku bunga Deposit Facility (DF) menjadi di level 5,00% dan Lending Facility (LF) pada level 6,50%, berlaku efektif sejak 27 September 2018.