JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
"Keseriusan dan langkah-langkah konkret Pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5% PDB," kata Perry di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Baca Juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan 0,25% Jadi 5,75%
Perry menambahkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.