JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018, dari jadwal sebelumnya yang ditutup 10 Oktober 2018.
Demikian keputusan Panitia Pelaksana (Panselnas) CPNS 2018 yang dikutip Okezone dalam instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoifofficial, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
"Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulisnya.
Baca Juga: Dilanda Gempa & Tsunami, Seleksi CPNS di Sulteng Terancam Ditunda
Berikut postingan lengkap pendaftaran CPNS yang diundur hingga 15 Oktober 2018.
Pendaftaran Penerimaan CPNS melalui sscn.bkn.go.id DIPERPANJANG sampai dengan 15 Oktober 2018. Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di web SSCN, setiap instansi tidak perlu mengubah setting.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, perpanjangan pendaftaran CPNS ini akan dikeluarkan suratnya. Namun, dirinya tidak menjelaskan, alasan pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober.
"Hari ini baru mau keluar suratnya. Tunggu saja," katanya kepada Okezone.
Baca Juga: Jumlah Pelamar CPNS 2018 Didominasi Lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Sekadar informasi, sampai dengan 2 Oktober pukul 16.00 WIB, sudah tercatat 284.740 pelamar telah memilih instansi yang akan dibidiknya untuk menjadi CPNS 2018.
Berdasarkan data yang dirilis BKN tersebut, dari total jumlah pelamar yang telah memilih instansi tersebut, sebanyak 58.626 pelamar yang sudah selesai diverifikasi oleh instansi.
(Dani Jumadil Akhir)