Harga penawaran surat perintah I adalah Rp260 dengan nilai total Rp17,42 miliar. Sekitar 75% dari hasil IPO akan digunakan untuk memperoleh tanah dan sisanya 25% untuk belanja modal.
Setiap pemegang Saham Baru Perseroan berhak memperoleh satu Waran Seri I di mana setiap satu Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli empat saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Masa penawaran tanggal 28 September hingga 1 Oktober 2018 serta masa penjatahan pada tanggal 3 Oktober 2018. Sedangkan listing di BEI pada tanggal 5 Oktober 2018.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)