JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang jadwal sebelumnya ditutup 10 Oktober 2018, diperpanjang selama 5 hari menjadi 15 Oktober 2018. Pendaftaran CPNS sendiri melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id.
Berikut fakta-fakta pendaftaran CPNS diperpanjang, yang dirangkum oleh Okezone Finance:
Baca Juga: Mentan Pasok Bahan Pangan 500 Truk untuk Korban Gempa & Tsunami Sulteng
1. Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang diperpanjang selama 5 hari menjadi 15 Oktober 2018 tersebut menurut keputusan Panitia Pelaksana (Panselnas) CPNS 2018 yang dikutip Okezone dalam instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoifofficial.
"Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulisnya.